
Sumba Barat Daya, Ina Ama.com – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Tunas Timur (Yatutim) kembali memanas. Kali ini, publik dihebohkan dengan beredarnya bukti slip transfer senilai Rp10 juta yang diduga mengalir ke Ketua Yatutim, Soleman Lende Dappa (SLD).
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi Inaama.com, transfer tersebut dilakukan melalui BRIlink di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, pada 6 Desember 2023 pukul 11.34 WITA. Nama Soleman Lende Dappa tercantum jelas sebagai penerima dana.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, redaksi belum dapat memastikan asal-usul maupun tujuan penggunaan dana tersebut.
Namun, temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi dana BOS di tubuh Yatutim telah berlangsung lama dan sistematis. Sejumlah kepala sekolah yang dihimpun keterangannya juga mengindikasikan adanya penyimpangan yang terjadi bertahun-tahun.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan oleh Pemerhati Pendidikan Sumba Barat Daya sejak Juli 2024 dan kini masih ditangani Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Sorotan tajam mengarah pada dua sosok kunci, Soleman Lende Dappa dan anaknya, Debora Gemelina Arborea Lende (Debora Lende), yang kini menjabat Anggota DPRD NTT dari PSI. Sebelum terjun ke politik, Debora diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Yatutim.
Selain keduanya, tiga nama lain juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini, yakni Magdalena Ngongo, Nicson Alfa Tena Bolo, dan Feebe Berhitu.
Dugaan praktik korupsi ini disebut dilakukan melalui manipulasi data siswa dalam sistem Dapodik selama bertahun-tahun. Skala permainan ini tidak kecil dari total 55 sekolah di bawah naungan Yatutim, hampir seluruhnya diduga terlibat.
Jaringan sekolah Yatutim tersebar luas, mulai dari Sumba Barat Daya hingga ke Maluku, mencakup jenjang pendidikan dari Kelompok Bermain hingga SMA/SMK.
Setelah melalui tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 3 Oktober 2025. Penyidik menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Meski nama Debora Lende telah disebut dalam proses penyidikan, hingga April 2026, Kejaksaan Negeri Sumba Barat belum menetapkan satu pun tersangka.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik dan kini, dengan bocornya bukti transfer, tekanan terhadap aparat penegak hukum semakin besar untuk segera menuntaskannya.***
