
Sumba Barat Daya, Ina Ama.com –Polemik dugaan penyimpangan Dana BOS di Yayasan Tunas Timur (Yatutim), masuk babak baru. SLD menyeret nama mantan Bupati Sumba Barat Daya (SBD) berinisial KKM lewat postingan di akun Facebook miliknya yang diunggah pada Jumat sekitar sore (10/4/2026).
Dalam unggahan yang dilihat Jumat sore (10/4/2026), SLD menulis: “Apa dasar bapak dan Ibu tidak mencairkan dana BOS sekolah Yatutim? Mengapa dinas menggunakan SPB/SP2B yg tidak ada dalam juknis sebagai lahan pungli… bab berapa, pasal, ayat dan butir berapa dalam juknis dana BOS selama 5 tahun yang menjadi dasar?”
Dalam pernyataannya, SLD menyinggung 5 tahun dalam masa kepemimpinan eks Bupati SBD berinisial KKM. Ia mempersoalkan penggunaan SPB/SP2B oleh dinas yang menurutnya tidak ada di aturan resmi dana BOS.
Disisi lain, SLD juga membagikan pengalamannya terkait persoalan di SD Ilhaloko saat kasus dana BOS Yatutim mencuat. Menurutnya, jumlah siswa di SD Ilhaloko hanya sekitar seratusan orang. Namun, data di Dapodik disebut mencapai 300-an. Persoalan itu, katanya, sempat berputar di antara operator sekolah dan kepala sekolah.
SLD juga menyebut sempat terjadi insiden yang melibatkan oknum ASN dinas P dan K SBD terkait persoalan di SD tersebut. Ia mengatakan pencairan dana untuk SD Ilhaloko kemudian cepat diselesaikan.
Ia mengaitkan SD Ilhaloko dimana eks Bupati SBD pada masanya sebagai Ketua Pembina Yayasan Sang Penebus. Meski disebut sudah pisah secara kelembagaan, SLD menyebut rekam digital saat itu masih tersimpan.
Oleh karena itu, SLD menyampaikan keluhan terbuka kepada Ibu Bupati SBD terkait proses izin operasional sekolah yang dikelolanya.
Melalui pernyataannya, SLD mengaku telah ikut membangun SBD selama kepemimpinan bupati dan ibu bupati. Ia merasa diperlakukan tidak adil terkait penerbitan SK Izin Operasional untuk sekolahnya di Wali Ate.
SLD menyebut SD Wee Wittu di Reda Pada kemudian dipindahkan ke Polla. Menurutnya, pemindahan itu dihadiri dan disetujui dinas pendidikan. Namun, belakangan ia dipersalahkan karena alasan perbedaan titik koordinat.
Dalam pernyataannya, SLD menyinggung sikap pemda yang menurutnya merugikan warga. Serta membeberkan alasan di balik pendirian sekolah yang ia kelola di SBD.
Menurut SLD, sekolah dibuka agar para sarjana tetap tinggal dan bekerja di SBD, bukan merantau. Tujuannya juga agar pembangunan wilayah lebih cepat dan orang tua hemat biaya transportasi karena sekolah dekat.
Tetapi SLD mengaku kecewa karena upayanya itu disebut dimainkan secara politik. Ia menyebut ada oknum dinas yang mengarahkan kepala sekolah untuk membuka yayasan baru. Tujuannya, kata SLD, agar dinas bisa menerbitkan izin dan “mematikan” sekolah Yatutim.
SLD mengklaim praktik serupa sudah terjadi di beberapa sekolah lain. Meski begitu, ia menyebut SD dan SMP lain masih tetap komitmen berjalan hingga kini.
Ia juga menyinggung ada sekolah lain yang pindah lokasi antar wilayah namun tetap beroperasi seolah tidak ada masalah.
SLD meluapkan kekecewaan karena dana operasional sekolah tak kunjung cair selama dua tahun. Ia menyebut pihak yayasan, kepala sekolah, guru, komite, dan orang tua siswa sudah bersabar menunggu. SLD mempertanyakan rasa keadilan dari pemerintah atas lambatnya penyelesaian.
Menanggapi alasan dinas bahwa kasus masih di kejaksaan, SLD meminta ditunjukkan aturan dalam Undang-undang atau Permendikdasmen yang melarang pencairan dana saat ada proses hukum.
SLD menegaskan bahwa dana operasional sekolah tidak boleh dihentikan meski ada pejabat yang berstatus tersangka. “Proses hukum itu personal. Kalau kepala sekolah tersangka, ya proses kepala sekolahnya. Kalau kadis tersangka, proses kadisnya. Kalau ketua yayasan tersangka, termasuk saya kalau bersalah, proses orangnya. Kalau bupati tersangka, proses bupatinya. Tapi tidak boleh menghukum institusinya,” ujarnya.
Sebut SLD, dana BOS diperuntukkan bagi operasional sekolah, PTK, dan siswa. Sehingga, proses hukum terhadap oknum tidak boleh menghentikan hak siswa mendapat layanan pendidikan.
Terkait rekaman yang beredar, SLD menyatakan tidak akan menanggapi karena sumbernya dari akun palsu. “Kalau media yang menyampaikan, paling kita klarifikasi dan lapor ke Dewan Pers. Tapi kalau ada akun pribadi yang membagikan, baru kita ambil tindakan hukum,” tegasnya.
SLD menyatakan tidak akan lagi bersabar menunggu pencairan dana untuk SD dan SMP Yatutim. Ia menantang semua pihak yang membela Dinas PK maupun pihak yang disebutnya sebagai “dalang” agar tidak menggunakan akun palsu. SLD meminta setiap pernyataan dipertanggungjawabkan secara hukum. “Apa yang saya sampaikan, saya pertanggung jawabkan,” tegas SLD.
SLD menyebut, jika dana SD dan SMP Yatutim tidak dicairkan, maka ia siap membuka seluruh persoalan di hadapan hukum. Menurutnya, langkah itu diambil agar persoalan sejak 15 tahun lalu hingga kini bisa terungkap.
Hingga berita ini ditulis, SLD dan mantan Bupati SBD KKM belum dikonfirmasi.***
