April 10, 2026

Kejari Sumba Barat Jadwalkan Periksa Saksi Ahli, ‘Kasus Korupsi Dana BOS Yatutim Berlanjut’

Waikabubak, Ina Ama.com – Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Tunas Timur (Yatutim). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lanjutan.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Sumba Barat, Ahmad Firdaus Mushollin kepada wartawan pada Rabu, 1 April 2026. Ia menyatakan, pihaknya tengah menjadwalkan pengambilan keterangan ahli terkait kerugian negara.

Menurutnya, pengambilan keterangan ahli dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di Yatutim bertujuan menentukan kerugian keuangan negara.

“Penyidik bakal ambil keterangan ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi dana BOS Yatutim,” ujar Ahmad Firdaus Mushollin.

Kasi Intel mengatakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi dana BOS Yatutim, penyidik telah memeriksa minimal 54 kepala sekolah sebagai saksi.

Sambungnya, bahwa kasus korupsi dana BOS Yatutim sudah dalam tahap penyidikan dan penyidik sedang memeriksa saksi-saksi.

“Siapapun yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS pada Yayasan Tunas Timur akan kami panggil untuk diperiksa,” kata Ahmad Firdaus Mushollin.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana BOS di Yatutim ini menguak ke permukaan setelah dilaporkan oleh Pemerhati Pendidikan SBD ke Kejari Sumba Barat pada Juli 2023.

Kasus yang melibatkan ayah dan anak, Soleman Lende Dappa dan Debora Lende, merugikan negara Rp 12 miliar.

Dari serangkaian proses penyelidikan, kemudian kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 3 Oktober 2025 setelah penyelidikan.

Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa memastikan Debora Lende terkait kasus dalam korupsi dana BOS Yatutim.***

Berita Terkait