Maret 17, 2026

Penistaan Agama Lanjut Proses Hukum: Pendeta Benyamin Ana Ote di Ujung Bui?

Terlapor Penistaan Agama, Pendeta Benyamin Ana Ote. (Foto: Instagram/Ina Ama.com/Rovyn Tenge).

Sumba Barat, Ina Ama.com – Proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Benyamin Ana Ote memasuki babak lebih lanjut. Meskipun pihak penyidik menyampaikan pesan dari teradu untuk memfasilitasi ruang mediasi tersebut, namun pihak pengadu menegaskan tetap melanjutkan perkara tersebut secara hukum (Pro Justitia).

Kronologi Pertemuan di Polres Sumba Barat

Pada Hari Jumat, 13 Februari 2026, Pengadu atas nama Robert Syukur Fjola, didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Meltripaul E. Rongga, S.H., M.Pd, mendatangi Mapolres Sumba Barat memenuhi undangan penyidik. Kehadiran mereka bertujuan untuk memenuhi agenda mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian guna mencari titik temu antara pihak pengadu dan teradu.

Penolakan upaya Restorative Justice dalam pertemuan tersebut, penyidik berupaya mengedepankan pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) sebagai upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu (deadlock).

Kuasa Hukum pelapor, Meltripaul E. Rongga, S.H., M.Pd, menyatakan bahwa kliennya memilih untuk tidak menempuh jalan perdamaian dan mendesak penyidik untuk terus memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menghargai upaya mediasi yang diminta oleh penyidik, namun demi supremasi hukum dan rasa keadilan bagi pengadu dan umat Katolik, kami memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara ini ke tahap litigasi,” tegas Meltri Paul seperti yang diterima media ini.

Status perkara telah berada dalam tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan langkah yang cukup untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan Pendeta Benyamin Ana Ote dalam kasus yang dilaporkan. Pihak pelapor berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional guna menjaga kondusivitas kerukunan antar umat beragama di wilayah Sumba Barat dan Sumba pada umumnya.***

Berita Terkait